Kedatangan Penumpang Kapal ke Kobar Mulai Normal

kapal
KEDATANGAN PENUMPANG: Penumpang KM Dharma Rucitra 9 turun di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Senin (7/6) sore. Jumlah kedatangan penumpang di Pelabuhan Panglima Utar Kumai berangsur normal setelah pencabutan kewajiban RT-PCR untuk masuk Kalteng.(RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN – Jumlah kedatangan penumpang kapal di Pelabuhan Panglima Utar Kumai terus meningkat sejak berakhirnya kewajiban RT-PCR untuk masuk Provinsi Kalimantan Tengah.

Pantauan di pelabuhan diketahui ada sekitar 400 penumpang KM Dharma Rucitra 9 turun di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Senin (7/6) sore. Selain penumpang, kapal tersebut juga membawa kendaraan pengangkut logistik dan sejumlah kendaraan pribadi.

Bacaan Lainnya

Kepala Cabang DLU Kumai Firman Dandi mengatakan, penumpang kapal DLU dari Jawa ke Kalteng melalui Kobar mulai meningkat, terutama penumpang dari Semarang. “Setelah lebaran, penumpang dari Semarang itu sudah banyak meski masuk Kobar wajib menggunakan PCR. Aapalagi sejak tanggal 2 Juni lalu masuk Kobar diperbolehkan menggunakan antigen, pasti lebih banyak lagi,” kata Firman Dandi.

Seperti yang terpantau pada kedatangan hari ini (kemarin) penumpang KM Dharma Rucitra 9 membawa sekitar 400 penumpang lebih. Padahal sebelumnya jumlah penumpang paling banyak 250 orang. “Peningkatan penumpang seperti ini memang telah kami prediksi dan bakal terus terjadi. Karena peminat kapal ini kelas menengah ke bawah, dengan syarat antigen, maka hal ini tidak terlalu membebani masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :  Begini Solusi Pelayanan Kapal di Kumai setelah Karamnya KM Kirana I

Sedangkan Kepala KSOP Kumai Hary Suyanto menambahkan, setelah pencabutan aturan wajib RT-PCR bagi pelaku perjalanan masuk ke Kalimantan Tengah ini berdampak bagus untuk transportasi laut. “Kapal dari PT DLU dan Pelni yang masuk ke Kumai ini penumpangnya terus mengalami peningkatan selama lima hari terakhir setelah penumpang hanya diwajibkan antigen saja,” terangnya.

Meski begitu, pengetatan pengawasan bagi penumpang tidak berubah. Semua penumpang yang masuk wajib mengisi E Hac dan menyertakan bukti dokumen antigen negatif.  Selain itu, penumpang yang datang juga diwajibkan menaati protokol kesehatan. (rin/sla) 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *