Kejari Kotim Bidik Proyek Multiyears

Kejari Kotim Bidik Proyek Multiyears
Salah satu proyek multiyears sirtkuit roadrace.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) diam-diam membidik salah satu proyek yang dikerjakan dengan sistem tahun jamak atau multiyear di Kabupaten Kotawaringin Timur. Proyek yang tengah diusut itu, yakni pembangunan sirkuit balap senilai Rp 22,9 miliar di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit.

Informasi yang dihimpun Radar Sampit, proyek itu tidak tuntas. Padahalm, anggaran kegiatan sudah cikucurkan hampir seratus persen untuk pembuatan lintasan dan tribun. Kasus itu masih dalam ranah penyelidikan.

Tim penyidik telah memeriksa sejumlah aksi dan pejabat Pemkab Kotim. Kabarnya, penyidik juga mengantongi dua boks dokumen kegiatan proyek tersebut, mulai dari proses pelelangan hingga pengerjaan. Dokumen itu telah dipelajari tim jaksa di tindak pidana khusus Kejari Kotim.

Kepala Kejari Kotim melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Jhon Key membenarkan adanya pemeriksaan dalam kasus itu. ”Sudah empat orang yang kami periksa. Tapi, mohon maaf untuk materi belum bisa kami buka. Nanti ada saatnya. Jadi, silakan ikuti perkembangannya,” katanya, Rabu (21/4).

Baca Juga :  Terkapar, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa Di Rumahnya

Pantauan Radar Sampit di Kejari Kotim, sejumlah orang dipanggil dan diperiksa, di antaranya, PPK proyek dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim, bagian perencanaan, bagian pengawasan, hingga pihak unit layanan pengadaan (ULP) di Pemkab Kotim. Pihak ULP memenuhi panggilan jaksa dengan membawa beberapa kardus berkas terkait pelaksanaan proyek.

Proyek pembangunan sirkuit balap tersebut merupakan kegiatan yang dikerjakan melalui program tahun jamak. Proyek yang sempat digadang-gadang selesai pada April 2020 lalu itu hingga kini tidak jelas penyelesaiannya.

Panjang lintasan yang akan dibangun sedianya 1.500 meter dan lebar 6 meter. Terdiri dari sembilan tikungan, garis start 10 meter, mengerucut 8 meter, dan start 14 meter. Luas lahan untuk lintasan 20 hektare dari 40 hektare lahan yang tersedia.

Pembangunan sirkuit itu menghabiskan dana Rp 22 miliar untuk fisik, ditambah biaya perencanaan dan pengawasan sekitar Rp 512 juta. Kehadiran sirkuit tersebut diharapkan dapat berdampak positif terhadap perkembangan olahraga otomotif di Kotim.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *