Keputusan Tarif PDAM Pertaruhkan Citra Kepala Daerah

Suara Penolakan Terus Digaungkan, Desak Batalkan Kenaikan

kenaikan tarif PDAM Sampit
WAWANCARA: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati saat diwawancara wartawan, beberapa waktu lalu.(YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – Sebagian besar masyarakat yang berlangganan distribusi air PDAM Tirta Mentaya Sampit menggantungkan harapan tinggi pada Bupati Kotim Halikinnor untuk membatalkan kenaikan tarif yang dinilai memberatkan. Keputusan akhir yang diambil Halikinnor akan jadi pertaruhan citra politiknya di mata publik.

Hal itu tergambar dalam sejumlah keluhan yang disampaikan warga melalui media sosial. Rahman, misalnya, warga yang tinggal di daerah Baamang ini berharap Halikinnor membatalkan keputusan tersebut. Dia mengaku keberatan membayar tagihan PDAM yang melonjak.

Bacaan Lainnya

”Biasanya tiap bulan membayar sekitar Rp 80 ribu, tapi bulan ini tagihannya membengkak sampai Rp 100 ribu lebih. Jelas itu memberatkan, karena biaya hidup lainnya juga semakin mahal,” ujar pria yang bekerja dengan penghasilan jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) ini. UMK Kotim saat ini tercatat sekitar Rp 2,9 juta.

Baca Juga :  Maling Meteran PDAM dan Penadah Mulai Disidang

Rahman menambahkan, keputusan yang berpihak pada masyarakat banyak akan mencerminkan bahwa Halikinnor merupakan pemimpin yang mau mendengar kesulitan rakyatnya. ”Sudah banyak masyarakat yang mengeluh, harusnya bisa jadi pertimbangan untuk membatalkan keputusan itu,” ujarnya.

Sebagian warga lainnya justru mengaitkan kebijakan penaikan tarif PDAM tersebut dengan suksesi Pilkada 2024 apabila Halikinnor kembali mencalonkan diri. Apabila keputusan itu tetap dijalankan, akan menjadi catatan hitam bagi sebagian besar warga yang bergantung pada distribusi air PDAM.

Mantan Ketua DPRD Kotim HM Jhon Krisli  sebelumnya telah mengingatkan agar Bupati Kotim mendengar keluhan publik. Kebijakan penaikan tarif PDAM berpotensi merugikan pasangan Halikinnor-Irawati dari sisi politik, karena di awal jabatan sudah menaikkan tarif PDAM yang menjadi urusan wajib pemerintah untuk menyediakan air bersih.

”Ini akan menjadi catatan merah untuk kepala daerah di awal jabatannya yang justru menyetujui kenaikan tarif PDAM saat perekonomian masyarakat sedang terpukul  akibat pandemi,” katanya Jhon beberapa waktu lalu.

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar mengatakan, fraksinya mengkritik kebijakan kenaikan tarif air PDAM Tirta Mentaya karena waktunya dinilai kurang tepat.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *