Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya mengatakan, apabila kenaikan tarif tersebut membebani masyarakat sebagai pelanggan PDAM, pihaknya siap melakukan revisi. Meski demikian, menjaga stabilitas keuangan perusahaan pelat merah tersebut agar tidak bangkrut tetap menjadi pertimbangan.
Sebagai kepala daerah, lanjutnya, dia juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Karena itu, apabila memang membebani masyarakat, kenaikan tarif akan direvisi kembali.
”Saya akan pelajari dulu sambil menunggu laporannya. Kalau memang perlu revisi, maka akan direvisi,” katanya. (ign/ant)