Kerahkan Semua Polsek, Polres Kotim Buru Tambang Ilegal

Polres Kotim
TERSANGKA: Polres Kotim menetapkan pemodal dan pemilik alat tambang emas di Desa Tumbang Torung sebagai tersangka. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Polres Kotim menyatakan komitmennya membongkar kasus tambang ilegal. Selain berisiko tinggi dengan hilangnya nyawa penambang, kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan.

”Kami tidak main-main menangani kasus ini. Segala informasi terindikasi mengarah ke pertambangan emas ilegal, pasti akan kami selidiki,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa (2/11).

Bacaan Lainnya

Dia telah memerintahkan seluruh polsek mendeteksi aktivitas pertambangan ilegal. ”Sudah saya perintahkan kepada seluruh polsek agar mengumpulkan informasi terkait adanya lokasi tambang emas ilegal,” katanya.

Jakin menjelaskan, keberadaan tambang ilegal sangat meresahkan. Pasalnya, kegiatan itu biasanya menggunakan mercuri atau zat kimia berbahaya. Apabila zat tersebut mencemari sungai, akan memberikan dampak negatif kepada penduduk di sekitarnya. Selain itu, tambang ilegal yang melalaikan faktor keselamatan, berpotensi mencelakai pekerja hingga meninggal dunia.

”Saya masyarakat juga dapat ambil peran. Jika memang mengetahui ada tambang ilegal, laporkan saja ke Polres Kotim atau polsek, agar dapat kami tindak lanjuti,” tandasnya. (sir/ign)



Baca Juga :  Gelar Aksi Damai, Fordayak Sukamara Kecam Pernyataan Rocky Gerung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *