Kerusakan Traffic Light di Sampit Berbahaya

Traffic Light di Sampit
M KURNIAWAN ANWAR

SAMPIT-Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar meminta, agar traffic light yang mati di sejumlah titik di Kota Sampit segera diperbaiki. Pasalnya dinilai membahayakan keselamatan pengguna lalu lintas.

“Rusaknya traffic light yang tak kunjung diperbaiki bisa berakibat fatal. Seperti memicu kecelakaan lalu lintas. Banyak sekali kami menerima laporan dari masyarakat akibat rusaknya traffic light ini,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) harus bertanggung jawab karena akibat traffic light yang rusak lalu lintas menjadi kacau.  Kurniawan juga menilai, kondisi demikian sangat rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas , khususnya di jalur-jalur yang padat,  diantaranya perempatan HM Arsyad-MT Haryono, persimpangan  kantor perpustakaan daerah.

“Maka dinas terkait harus mesti segera memperbaiki traffic light yang ada. Minimal sebelum tuntas diperbaiki, petugas dari dinas harus mengatur lalu lintas,” tegasnya.

Kurniawan menambahkan, tidak hanya polisi lalu lintas saja yang mengatur. Sebab masalah traffic light juga menjadi tanggung jawab Dishub. Bahkan ujarnya,  dana perawatan sudah ada agar bisa dipergunakan.

Baca Juga :  PT SKD Gelar Bulan K3 Tahun 2024

“Kami berharap itu segera dperbaiki. Seperti di perempatan Jalan A Yani dan Jalan Rahadi Usman Sampit, hingga budaran Polres. Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan membahayakan pengendara karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,  jangan sampai setelah ada kecelakaan dan ada korban baru diperbaiki,” pungkasnya. (ang/gus)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *