SAMPIT – Pengadilan jalanan masih terjadi untuk menghukum penjahat secara langsung. Seorang pemuda menjadi bulan-bulanan warga karena tertangkap basah mencuri telepon genggam. Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Kopi Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Rabu (7/7) lalu.
Saat diamankan warga, pemuda tersebut langsung dijemput anggota Polres Kotim. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata pemuda tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
”Benar, pelaku atas nama Rimin (20). Dia merupakan DPO kami dan merupakan spesialis pencuri HP (handphone),” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan, Sabtu (10/7) siang.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan Rimin juga merupakan seorang pelaku dari hilangnya telepon genggam milik warga di Jalan Tjilik Riwut yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
”Saat ini pelaku sedang kami proses untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Yang pasti, pelaku yang kami amankan ini merupakan spesialis pencurian HP. Dan sudah sejak lama pelaku ini menjadi incaran pihak Kepolisian,” terangnya.
Kasat menjelaskan, Rimin mencuri telepon genggam milik warga sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Di mana, ia ada masuk melalui pintu depan rumah warga. Sementara, saat itu korbannya sedang berada di dapur, menyantap sarapan. Saat memasuki rumah warga, aksinya malah ketahuan oleh anak korban.
”Karena ada orang asing, anak korban sontak berteriak minta tolong. Karena mendengar teriakan tersebut, korban atas nama Aminudin keluar dan langsung mendekap pelaku,” jelasnya.
Saat diamankan pemilik rumah, pelaku justru bertengkar dengan korban. Tak lama kemudian, warga mulai berdatangan. Karena melihat ulahnya, pelaku pun akhirnya menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. Untung saja saat itu Polisi segera datang untuk mengamankan pelaku.
”Kasus ini masih kami dikembangkan. Karena, dari hasil pemeriksaan sementara, ia ada melakukan pencurian lebih dari satu kali dengan lokasi yang berbeda-beda,” tandasnya. (sir/fm)