Klinik Islamic Center Kembali Beroperasi

Klinik Islamic Center

Tangani Ledakan Kasus Covid-19

SAMPIT – Menyikapi angka kasus yang terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami peningkatan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memutuskan kembali membuka klinik darurat Islamic Center di kawasan Masjid Wahyu Al-Hadi Jalan Jenderal Sudirman.

Dibukanya KIC untuk mengantisipasi kelebihan daya tampung di RSUD dr Murjani Sampit. Namun, Pemkab Kotim akan melakukan pemilahan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif.

KIC rencananya hanya akan difungsikan bagi pasien yang mengalami gejala sedang hingga berat. Penderita Covid-19 yang mengalami gejala ringan, bahkan tanpa gejala tetap dianjurkan menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan berbagai ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi.

”KIC hanya difungsikan untuk perawatan pasien yang mengalami gejala sedang hingga berat. Nanti saya minta apabila kekurangan tenaga kesehatan, tenaga kesehatan di puskesmas ditarik ke kota,” kata Halikinnor, Bupati Kotim, Kamis (6/5).

Berdasarkan data yang disampaikan Dinkes Kotim 6 Mei 2021, terjadi penambahan kasus baru menjadi 259 kasus aktif, 55 pasien masih dalam perawatan di rumah sakit, dan 254 pasien menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga :  ASTAGA!!! Oknum ASN Diduga Peluk dan Cium Bibir Honorer

Seperti tahun lalu, KIC hanya difasilitasi 79 bed, sehingga pasien yang dirawat di KIC perlu dipilih menyesuaikan dengan kondisi pasien dan tempat yang layak dan steril di rumah pasien untuk menjalani perawatan isolasi mandiri.

Akan tetapi, jika hal itu tidak memungkinkan, misalkan dalam satu rumah terdapat orang tua yang sudah lanjut usia dan tidak ada ruang isolasi tersendiri, perawatan dapat dilakukan di KIC.

”Sebagai langkah antisipasi menghadapi ledakan kasus, mulai hari ini KIC dibuka lagi. Masalah dana kami akali lagi. Kalau kurang, segera laporkan ke tim anggaran. Jangan sampai tidak ada dana, menggunakan dana apapun untuk penanganan Covid-19 lebih diutamakan karena ini menyangkut nyawa yang paling tinggi nilainya,” ujarnya.

Halikinnor meminta penderita Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tidak berkeliaran. ”Kalau ada yang bandel menjalani isolasi mandiri ini, akan kami tindak tegas. Termasuk ASN akan kami berikan teguran tertulis. Jadi, jangan sampai ada yang diturunkan pangkatnya karena tidak mematuhi prokes. Tetap jaga diri, pulihkan kesehatan, dan jangan berkeliaran,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *