TAMIANG LAYANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menyelenggarakan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) terkait kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah haji Tahun 1442 hijriah/2021 M di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Senin (11/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bartim Ampera AY Mebas, Kakanwil Provinsi Kalteng, H. Noor Fahmi, dan Kemenag Bartim Abdul Majid,
Bupati Bartim, Ampera AY Mebas dalam sambutannya mengatakan, pada kesempatan yang berbahagia ini, secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak penyelenggara atas dipercayanya Kota Tamiang Layang sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ini.
“Diharapkan kegiatan ini meningkatkan peran serta kita dalam menambah wawasan pengetahuan tentang permasalahan Umrah dan Haji yang berkembang sekarang. Terlebih setelah Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan Jemaah haji Pada Penyelenggaran Ibadah Haji tahun ini serta terbitnya Peraturan Pemerintah Arab Saudi terkait ibadah umrah,” katanya.
Tambah Ampera, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkomitmen, mendukung secara penuh kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji sebagai implementasi amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji.
“Pemerintah Bartim akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji setiap tahunnya,” pungkas Ampera. (apr/fm)
Komitmen Dukung Penyelenggaraan Ibadah Haji
