Kotim Bagi Zona hingga Tingkat RT 

zona
Bupati Kotim Halikinnor.

SAMPIT-Meski tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini terbilang landai, namun pemerintah berupaya terys meningkatkan pencegahan penyebaran virus mematikan tersebut.

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, pemerintah kabupaten akan mendirikan posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim hingga tingkat  RT di zona merah. Satgas akan mempersempit zona sebaran Covid-19. Jika sebelumnya pembagian zona hanya dilakukan hingga kelurahan, nantinya pembagian zona akan dipersempit hingga RT.

Bacaan Lainnya

“Dengan mempersempit zona penyebaran, penanganan Covid-19 akan jauh lebih maksimal,” sebutnya.

Halikinnor yang belum lama ini menghadiri rapat Satgas Penanganan Covid-19 tentang Instruksi Gubernur Kalteng terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM berbasis mikro dan pelaksanaan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan menekankan beberapa hal terkait upaya memutus mata rantai dan menurunkan jumlah kasus Covid-19.

“Salah satunya yakni menggiatkan kembali posko Satgas Covid-19 hingga tingkat RT/RW,” ujarnya.

Baca Juga :  Begini, Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina

Halikinnor berharap dengan upaya yang dilakukan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di Kotim.

Sementara itu berdasarkan data dari  Satgas Covid-19 Kotim per tanggal 22 Maret 2021 kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kotim mencapai 1.614. Dilihat dari kasus yang ada, perkembangan Covid-19 tersebar di tujuh kecamatan. (yn/yit) 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *