SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Kotim) berencana membuat rumah singgah bagi anak jalanan agar tidak terjadi lagi eksploitasi anak.
“Kami instruksikan kepada dinas sosial berkoordinasi dengan beberapa SOPD untuk membuat rumah singgah di bawah koordinasi Pj Sekda,” kata Bupati Kotim Halikinnor.
Hal tersebut dilakukan agar eksploitasi anak tidak terulang kembali. Halikinnor mengaku sudah mendapatkan laporan adanya dugaan eksploitasi anak yang dipekerjakan sebagai pengamen maupun pengemis di jalanan oleh orang tuanya sendiri ataupun orang lain yang mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Saya merasa prihatin, menurut informasi yang masuk ke saya ada yang mengantar ada yang menjemput mereka, berarti ini bapaknya kena. Anaknya dieksploitasi itu sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak,” sebut Halikinnor.
Penertiban terhadap anak jalanan, pengemis yang beroperasi di Kota Sampit sudah sering dilakukan oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP). Meski sudah diamankan dan diberikan pembinaan, mereka kembali lagi ke jalan.
“Ini ulah orang-orang di luar daerah, bukan dari Sampit,” tegasnya.
Dari penertiban terhadap anak jalanan, pengamen, ataupun pengemis yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati tidak didapati warga Sampit yang melakukan aktivitas itu, melainkan warga dari daerah lain luar Kota Sampit.
“Saya harap masyarakat, apalagi warga Sampit jangan sampai melakukan aktivitas itu, karena Sampit masih mempunyai potensi ekonomi yang cukup tinggi. Selama dia mau bekerja, tidak akan kelaparan, yakin saja itu,” tandasnya. (yn/yit)