SAMPIT – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah mulai melandai. Beberapa kecamatan sudah berstatus zona hijau, sebagian masih zona kuning. Melihat kondisi itu, kegiatan masyarakat di Kotim masih dibatasi demi meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kotim per 3 Oktober, kecamatan yang masih zona kuning penyebaran Covid-19 karena masih terdapat kasus aktif adalah Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Parenggean, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hulu, Kotabesi, Cempaga Hulu, Pulau Hanaut, Telaga Antang, Tualan Hulu. Sedangkan zona hijau yakni Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Telawang, Seranau, Cempaga, Bukit Santuai, Antang Kalang, dan Teluk Sampit.
“Kegiatan yang bisa dilakukan di wilayah yang zona hijau misalnya PTM (pembelajaran tatap muka), walaupun masih terbatas,” kata Bupati Kotim Halikinnor.
Kegiatan masyarakat lainnya yang masih bisa dilakukan namun terbatas yakni seperti resepsi pernikahan. Seluruh kegiatan tersebut tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak sudah bisa dilakukan, tapi tetap dalam batasan, artinya masih bisa seperti dulu masih kami evaluasi terus,” ungkapnya.
Halikinnor melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kotim terus melihat perkembangan kasus Covid-19 di wilayah ini, salah satunya terkait dengan kegiatan masyarakat.
“Kami juga menunggu petunjuk dari pusat karena pusat selalu mengkaji setiap tahap bagaimana perkembangan kasus ini,” tuturnya.
Sementara itu bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 pada 1 Oktober kemarin, Halikinnor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan Covid-19. Hal ini sebagai salah satu cara mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
“Hari Kesaktian Pancasila ini merupakan momentum untuk memotivasi kita bersatu-padu dalam menghadapi pandemi Covid-19,” sebutnya. (yn/yit)