Lihat Ponsel Istri, Suami Langsung Angkat Keris

keris
DIAMANKAN: Mulyadi (42) warga Jalan Manduhara, Kecamatan Sebangau terpaksa harus berurusan dengan aparat. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Mulyadi, warga Jalan Manduhara, Kecamatan Sebangau, harus berurusan dengan aparat. Pria berusia 42 tahun ini menganiaya Muhammad Gunardi (38), warga Jalan Semeru, menggunakan keris. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Poncowati Agung, Palangka Raya, Minggu (1/8).

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom menyampaikan, Mulyadi emosi setelah melihat isi percakapan pesan singkat di handphone istrinya. Ada percakapan mesra antara istri Mulyadi dan Gunardi.

Bacaan Lainnya

Mulyadi langsung mendatangi Gunardi. Dia masuk ke dalam rumah Gunardi dengan cara mendobrak pintu belakang, kemudian menyerang menggunakan senjata tajam jenis keris. Sajam mengenai lengan atas tangan kanan dan kiri serta dada kiri. Atas kejadian tersebut Gunardi melapor ke Polresta Palangka Raya.

“Kita amankan barang bukti sajam jenis keris, sajam itu mengenai lengan atas kanan dan kiri, serta dada kiri. Diduga pelaku melihat isi percakapan pesan handphone antara  istri pelaku dan korban. Motifnya cemburu karena istrinya diduga selingkuh dengan korban,” katanya.

Baca Juga :  Cemburu Buta, Pacar Dihajar hingga Babak Belur

Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. ”Pelaku sudah diamankan dan korban mendapat perawatan, namun tidak sampai luka serius,” kata Gultom. (daq/yit)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *