PALANGKA RAYA- Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya mensterilisasi area Polresta Palangka Raya, dengan penyemprotan disinfektan.
Seluruh ruang kerja jadi sasaran penyemprotan. Termasuk kendaraan dinas l, ruangan pelayanan umum, seperti pelayanan SIM, SKCK serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Selain itu, pada lingkungan Asrama Bhakti Brata, areal rumah dinas.
“Penyemprotan desinfektan ini mengingat Polresta Palangka Raya yang tidak pernah libur untuk melayani masyarakat,” ungkap Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.
Dia menambahkan, penerapan protokol kesehatan (prokes) juga diberlakukan secara disiplin kepada setiap orang yang hendak memasuki maupun berada di area Mapolresta Palangka Raya.
Selain itu tegasnya, wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan menggunakan sabun maupun hand sanitizer, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, yang merupakan langkah 5M. (daq/gus)