SAMPIT – Pembangunan Gerbang Sahati pada 2013 silam sebenarnya sempat menuai protes. Salah satunya dari Jhon Krisli saat masih menjabat Ketua DPRD Kotim. Namun, protes itu hanya terkait perencanaan pembangunan serta penempatannya yang dianggap tidak tepat. Meski diprotes, Pemkab Kotim saat itu tetap melanjutkan proyek itu.
Hal tersebut diungkapkan mantan pekerja proyek Gerbang Sahati Ardiansyah. ”Proyek itu pernah diprotes tahun 2013 dan saya yang mengerjakannya. Tapi saat itu tetap kami lanjutkan pembangunannya,” katanya, Senin (7/9).
Ardiansyah menuturkan, pembangunan itu menelan dana lebih dari setengah miliar rupiah. Saat itu proyek tersebut dilelang dan perusahaan miliknya yang menang. Sebagai rekanan, pihaknya hanya mengerjakan sesuai spesifikasi dan gambar yang sudah tertuang dalam dokumen kegiatan. Sejak saat itu gerbang tersebut dinamakan Gerbang Sahati.
Menurutnya, mengerjakan proyek tersebut bukan hal mudah. Apalagi saat itu tidak dilakukan penutupan jalan seperti sekarang. ”Kalau kontraktor yang sekarang kerjanya gampang, karena jalan ditutup,” tuturnya.
Ardiansyah juga menegaskan, struktur bangunan yang mereka kerjakan sangat kokoh, sehingga masih kuat menopang beban di atasnya. Kalau pun ada kerusakan, masih dalam batas toleransi.
”Karena saya yang membangunnya, jadi saya anggap itu kuat, karena mulai dari struktur, pondasi, pembesian, dan betonnya semuanya sesuai dengan standar. Jadi, saya masih meyakini gerbang itu masih kuat,” katanya.
Kepala Seksi Pengujian Bidang Jasa Konstruksi dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kotim Rayawati sebelumnya mengatakan, Gerbang Sahati akan dirombak menjadi lebih indah menggunakan konstruksi bangunan yang lebih ringan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi risiko bagi setiap pengendara yang melintas.
”Setiap pengendara yang lewat lama-kelamaan mengakibatkan keretakan pada betonnya. Kalau ini tidak segera diperbaiki, cepat atau lambat Gerbang Sahati bisa runtuh dan dikhawatirkan mengenai pengendara yang lewat,” ujarnya.