MANTAP!!! Bangun Tol Laut Rp 260 Miliar tanpa APBD

tol
KERJA SAMA: Bupati Kotim Halikinnor menandatangani MoU pembangunan tol laut di Kotim dengan pihak ketiga, Kamis (2/9). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk membangun tol laut tidak lama lagi akan terealisasi. Bersama pihak ketiga, Pemkab Kotim menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dengan kerja sama tersebut, Kamis (2/8).

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, anggaran yang diperlukan untuk pembuatan tol laut mencapai Rp 260 miliar. Perlu campur tangan pihak ketiga untuk mewujudkannya.

Bacaan Lainnya

”Dana tol laut sangat besar, mencapai Rp 260 miliar. Dengan kondisi pandemi angaran tidak memenuhi, sehingga perlu campur tangan pihak ketiga,” ujarnya.

Halikinnor mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan good governance sangat tergantung pada tiga pilar utama. Tiga pilar tersebut adalah pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Pada awal pertemuannya dengan pihak ketiga, Halikinnor menyampaikan bahwa Kotim memiliki potensi yang luar biasa dan harus terus digali. ”Jangan seperti peribahasa ayam mati di lumbung padi, jadi harus digali potensinya. Mudahan ini bisa terealisasi. Saya juga ingin membuktikan, saya akan mati-matian bagaimana ini bisa berjalan. Dengan ini berjalan, semoga PAD (pendapatan asli daerah) bisa meningkat,” katanya.

Baca Juga :  Tanggal Berapa Hari Raya Idulfitri Tahun 2025 Ini? Berikut Pembahasannya

Terkait hal tersebut, Halikinnor menambahkan, adanya tol laut agar perekonomian di Kotim bisa meningkat. Di samping itu, latar belakang rencana tersebut adalah tingginya aktivitas yang memanfaatkan alur pelayaran Sungai Mentaya di Kotim. Apalagi sedikitnya 58 perusahaan besar swasta (PBS) menggunakan alur sungai. Begitu juga dengan kapal penumpang.

”Sering kali pengguna transportasi laut terkendala alur yang dangkal,” ucapnya.

Selama ini, lanjutnya, alur pelayaran Sungai Mentaya dapat dilintasi berbagai jenis kapal, baik tongkang, kargo, penumpang, dan jenis lainnya, hanya 6-7 jam dalam 24 jam. Hal itu dipengaruhi kedalaman alur Sungai Mentaya yang hanya berkisar antara 1,5 – 2 meter low water spring (LWS). Selain itu, rencana tersebut juga mengacu pada rencana detail tata ruang kawasan industri di Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU).



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *