SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui layanan telemedicine. Layanan ini merupakan program dari Kemenkes yang rencananya akan digunakan secara bertahap dan menyeluruh di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Layanan telemedicine ini terobosan dari rumah sakit untuk memberikan kemudahan layanan konsultasi secara virtual yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun oleh pasien dengan syarat dan ketentuan yang masih terus dibahas lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia Nofiany, Jumat (22/10).
Dalam penerapannya nanti akan dibiayai oleh Kemenkes bekerjasama dengan platform telemedicine serta terhubung dengan layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Layanan telemedicine tidak hanya memberikan kemudahan terhadap pasien tetapi juga memudahkan pekerjaan dokter lebih efektif dan mengefisienkan waktu sehingga pasien dilayani dengan pasti tanpa harus datang jauh-jauh ke rumah sakit untuk mengantre berkonsultasi ataupun melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Di samping itu, layanan telemedicine ini bagian dari standar akreditasi. Telemedicine sebagai salah satu persyaratan pemenuhan reakreditasi yang wajib dipenuhi. Tahun 2022 ditargetkan layanan telemedicine diterapkan di rumah sakit.
Kepala Instalasi Rekam Medik Fitriyani Sundary menambahkan, layanan telemedicine akan diterapkan dalam bentuk aplikasi yang diluncurkan langsung oleh Kemenkes. “Semoga November ini versi terbarunya bisa diluncurkan,” kata Fitriyani.
Fitri mengatakan layanan telemedicine meliputi konsultasi kesehatan dengan dokter yang meliputi layanan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG), radiologi, dan konsultasi dengan dokter spesialis antar fasilitas kesehatan.
“Nama-nama dokter yang berminat bergabung akan didaftarkan. Setelah terinput dalam sistem aplikasi, dokter bisa mengakses dimana saja,” ujarnya.
Lebih lanjut Fitri menjelaskan, layanan telemedicine harus terkoneksi dengan puskesmas di seluruh wilayah Kotim, sehingga pasien tetap melakukan pemeriksaan kesehatan melalui puskesmas. Setiap puskesmas harus memiliki kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai seperti jaringan internet, listrik, alat kesehatan seperti EKG, USG, serta dokter yang memadai.