“Layanan telemedicine lebih ditujukan kepada warga yang tinggal jauh dari kota. Diharapkan melalui layanan telemedicine, pasien cukup melakukan pemeriksaan di puskesmas dengan melengkapi data diri berupa KTP, disarankan telah terdaftar sebagai peserta BPJS. Semisalkan pasien ingin periksa USG bisa ditangani di puskesmas dengan syarat harus memiliki alat kesehatan lengkap dan tenaga kesehatan yang memadai. Hasil pemeriksaannya dikirim ke dokter. Dokterlah yang memberikan hasil diagnosis dari pemeriksaan yang dilakukan tenaga kesehatan di puskesmas,” tandasnya. (hgn/yit)
MANTAP!!! RSUD dr Murjani Akan Terapkan Layanan Telemedicine
