SUKAMARA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara mengadakan razia pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Sukamara. Dalam razia tersebut masih ditemukan berbagai barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, sehingga barang-barang itu diamankan dan dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas III Joko Prayitno melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Zainuddin menyatakan, kegiatan itu merupakan razia minggu ketiga. Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga memeriksa hingga tubuh warga binaan.
Menurutnya, dari hasil razia yang dilakukan masih ditemukan benda-benda terlarang yang sebenarnya tidak boleh berada di blok dan kamar hunian warga binaan. Benda-benda terlarang seperti benda tajam berupa cutter, paku dan lain sebagainya.
“Barang-barang tersebut dilakukan pendataan dan kemudian disita untuk dimusnahkan. Ini akan menjadi evaluasi bagi kami semua, terutama Petugas Pengamanan di dalam menjaga agar barang-barang terlarang tersebut tidak masuk ke dalam,” tukas Zainuddin.
Ditambahkannya, razia akan rutin dilaksanakan pihaknya dan sudah ketiga kali dalam bulan Agustus ini. Razia itu sebagai upaya deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas. Warga binaan juga kembali diimbau untuk mematuhi setiap aturan dan tetap menjaga kondusifitas blok hunian.(fzr/gus)