SAMPIT-Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), per Desember 2020, kawasan kumun di seluruh wilayah kabupaten ini mengalami peningkatan. Saat ini tercatat seluas 75,87 Hektare (Ha) masih merupakan kawasan kumuh di Kotim.
Kepala Bappelitbangda Kotim Ramadansyah menyatakan, total luasan kawasan kumuh terbaru tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kotim Nomor 188.45/0407/HukDISPERKIM/2020 tanggal 28 Desember 2020, ada seluas 75,87 hektare wilayah Kotim masih kumuh.
Dijelaskannya, ada peningkatan kawasan kumuh di tahun 2020, dimana sebelumnya kawasan kumuh tersebut seluas 59,87 hektare dan menjadi 75,87 hektare. Peningkatan kawasan kumuh tersebut menurutnya karena adanya pemetaan luasan kumuh yang masuk dalam SK No. 188.45/0407/HukDISPERKIM/2020 tanggal 28 Desember 2020 yaitu 75,87 Ha yang dihitung berdasarkan skala kawasan.
Sedangkan perhitungan luasan kumuh dalam SK Bupati Kotawaringin Timur No. 188.45/240/HUK-DISPERTASIH/2015 tanggal 28 Mei 2015 yaitu luasan Kumuh 59,87 hektare dihitung berdasarkan Skala Lingkungan.
”Selama tahun 2015 sampai dengan 2020 yang mendapatkan prioritas penanganan pengurangan luasan kawasan kumuh melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) fokus di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sementara itu sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih, kebersihan menjadi salah satu program yang dijalankan, sehingga hal ini menjadi perhatian agar dapat mengatasi permasalahan kawasan kumuh yang ada hingga kini,” paparnya.
Diakuinya, usaha penurunan kawasan kumuh di Kotim bukanlah hal yang mudah. Diperlukan partisipasi dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia swasta, serta lembaga peduli lingkungan mau pun stakeholder lainnya. Tentunya untuk bersama sama melakukan pencegahan dan penanganan permukiman kumuh tersebut.
Sementara itu sebelumnya, Pemkab Kotim telah mengucurkan bantuan ke masyarakat untuk program Kotaku (Kota tanpa kumuh) untuk wilayah Kelurahan Ketapang di tahun 2019 lalu sebelum pandemi Covid-19. Antara lain di wilayah RT 1/RW 1 berupa pengadaan air bersih dengan membangun hidran umum sebanyak satu unit dengan biaya sebesar Rp 2,9 juta dan penanganan masalah persampahan dengan memberikan bantuan gerobak atau motor sampah sebesar Rp 3,5 juta. RT 4/RW 1 juga diberikan bantuan berupa pengadaan air bersih dengan membangun hidran umum sebanyak satu unit dengan biaya sebesar Rp 272 juta, dan pembangunan MCK dengan biaya Rp 69,2 juta. RT 28//RW 1 dengan bantuan air bersih pembangunan hidran air minum sebanyak satu unit dengan biaya sebesar Rp 291 juta dan pembangunan MCK sebanyak satu unit dengan biaya sebesar Rp 69,2 juta. (yn/gus)