Massa Bakar Mes Perkebunan, Karyawan Dianiaya, Ada Apa?

perkebunan
PERUSAKAN: Sejumlah banguann mess karyawan kebun Desa Suja dan Bakonsu dirusak dan dibakar sekelompok warga. Polisi masih menyelidiki aksi yang meresahkan tersebut, Kamis (5/8). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Sekelompok orang tak dikenal diduga membakar mes karyawan kebun Desa Suja dan Bakonsu pada Selasa (3/8) lalu. Tak hanya hanya membakar mes, mereka diduga juga menganiaya karyawan koperasi yang mengelola kebun desa tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa anggotanya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Kita mendapat laporan terkait tindak pidana pengerusakan dan juga penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang di area mess karyawan Koperasi Sekobat Jaya Mandiri di Desa Suja,” ungkapnya, Kamis (5/8).

Dalam laporan itu, diduga ada sekelompok orang melakukan pengusiran dan pemukulan karyawan koperasi. Bahkan, mereka juga melakukan pembakaran mes yang jadi tempat tinggal karyawan.

“Menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut, Kita telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada beberapa saksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kotim Sudah Bisa Bikin Kegiatan Kumpulkan Massa, tapi…

Kapolres juga menjelaskan bahwa menurut keterangan pelapor yang menjadi korban pemukulan, pada hari kejadian disebutkan bahwa ada puluhan orang (sekitar 20-30 orang) tiba-tiba datang dan melakukan aksi anarkis di lokasi mess hingga melakukan pembakaran.

”Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dugaan sementara kasus yang disangkakan adalah pengancaman, pengerusakan dan penganiayaan. Kita terus lakukan penyelidikan hingga nanti ditemukan motifnya,” bebernya.

Terpisah, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya mengecam aksi anarkis dan premanisme yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat Kabupaten Lamandau.

”Saya harap Polres menindak tegas para pelaku dan tetap jaga ketenangan Bumi Bahaum Bakuba,” ungkapnya.

Bupati yang juga Ketua DAD Kabupaten Lamandau itu mengajak semua pihak untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan mengedepankan musyawarah dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat. “Kita percayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Lamandau,” tambahnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *