”Kami masih mengacu aturan dari pemerintah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 41 Tahun 2021 atas dasar itu hampir semua Citimall Grup masih menerapkan itu. Namun, kami harapkan masyarakat tidak perlu ragu datang ke mall, karena penerapan prokes ketat yang kami berlakukan sejak masa pandemi hingga saat ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19,” tandasnya. (hgn/fm)
Masuk Mal Wajib Scan Barcode Vaksin, Begini Situasinya di Citimall Sampit
