Masuk Sukamara Wajib Isolasi

Pos Penyekatan Mulai Beroperasi

isolasi mandiri sukamara
MULAI BEROPERASI: Pos penyekatan terpadu mulai diefektifkan di dekat persimpangan Desa Kartamulia. (FAUZIANUR/RADAR KOTAWARINGIN)

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara membangun Pos Penyekatan Terpadu PPKM di Desa Kartamulia sebagai pintu masuk Kota Sukamara. Pos tersebut mulai efektif beroperasi pada Kamis (8/7). Tim penjaga berasal dari Polres Sukamara, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.

Mereka yang masuk akan didata dan diminta menunjukan dokumen kependudukan seperti KTP dan dokumen kesehatan seperti hasil rapid antigen ataupun PCR. Bagi warga luar Kabupaten Sukamara diminta melakukan isolasi mandiri di BPG Sukamara. Sedangkan bagi warga Sukamara baru datang dari luar daerah diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Setiap orang dari luar yang masuk ke Sukamara akan diisolasi dan dirapid antigen. Diisolasi di BPG,” terang salah satu petugas dari Dinas Kesehatan Sukamara, Benson Nababan.

Menurutnya meski orang luar dan masuk ke Sukamara membawa dokumen seperti surat keterangan negatif antigen, maka tetap dilakukan isolasi selama lima hari. Jika tidak ingin diisolasi, maka diminta untuk putar balik. Sedangkan bagi warga Sukamara akan dilakukan isolasi mandiri sekitar tiga hingga lima hari dengan pengawasan PPKM mikro setempat.

Baca Juga :  Polda Kalteng Tangkap Dua Pelangsir LPG Bersubsidi

Sementara itu sejak diefektifkannya pos penyekatan itu, sejumlah warga luar Sukamara masuk pendataan. Bahkan diantaranya ada pengendara memilih memutar balik arah karena tidak mau diisolasi di BPG Sukamara. Pendataan dilakukan seperti daerah asal, tujuan, dokumen perjalanan.

“Hari ini ada pengendara dari luar Kalteng yang ingin masuk Sukamara, tetapi memilih putar arah karena tidak mau diisolasi,” tukas Benson Nababan.(fzr/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *