Melintas di Persimpangan Ini Wajib Waspada

Lalu Lintasnya Padat, Tak Ada Rambu dan Penerangan Jalan

rambu lalu lintas
TANPA RAMBU: Simpang tiga Jalan Kalikasa – Jalan Bukit Lahong, Kecamatan Parenggean, dikeluhkan warga karena tak ada rambu lalu lintas. (FOTO: HENY/RADAR SAMPIT)

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim Siagano yang saat itu sedang melakukan penertiban kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) merespons keluhan warga. Pihaknya, akan melakukan evaluasi dan merencanakan untuk memasang penerangan jalan umum dan rambu lalu lintas.

“Ini akan jadi bahan evaluasi kami. Terkait penerangan jalan umum dan rambu lalu lintas akan kami rencanakan masuk dalam target usulan, semoga bisa segera terealisasi,” kata Siagano.

Bacaan Lainnya

Siagano menambahkan, kendaraan angkutan berat yang melintasi ruas jalan di Kecamatan Parenggean diminta mematuhi aturan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan pemerintah.

“Dampak dari kendaraan ODOL ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga merusak jalan dan sangat membahayakan pengemudi,” tandasnya. (hgn/yit)



Baca Juga :  SADIS!!! Seruduk Pasutri hingga Tewas, Truk Langsung Kabur 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *