Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim Siagano yang saat itu sedang melakukan penertiban kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) merespons keluhan warga. Pihaknya, akan melakukan evaluasi dan merencanakan untuk memasang penerangan jalan umum dan rambu lalu lintas.
“Ini akan jadi bahan evaluasi kami. Terkait penerangan jalan umum dan rambu lalu lintas akan kami rencanakan masuk dalam target usulan, semoga bisa segera terealisasi,” kata Siagano.
Siagano menambahkan, kendaraan angkutan berat yang melintasi ruas jalan di Kecamatan Parenggean diminta mematuhi aturan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan pemerintah.
“Dampak dari kendaraan ODOL ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga merusak jalan dan sangat membahayakan pengemudi,” tandasnya. (hgn/yit)