Menteri Sosial Sering Marahi Pejabat ASN, Begini Kritikan Teras Narang

Prihatin saat Pejabat Katingan Disemprot Risma

mensos
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang.

PALANGKA RAYA – Anggota DPD Agustin Teras Narang menyampaikan keprihatinannya ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, tentang ASN sekaligus kepala dinas di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang dimarahi secara keras di depan umum oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

“Teguran itu menurut pandangan saya, tidak tepat dilakukan oleh seorang pejabat yang diminta oleh presiden untuk membantu tugasnya selaku kepala pemerintahan dalam bidang sosial,” kata Narang, saat Rapat Kerja Komite I DPD dengan Kumolo dan Plt Kepala BKN di DPD, Senin.

Bacaan Lainnya

Menurut Teras, prinsip saling menghormati dan tutur kata arif, yaitu “di mana Bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, hendaknya dimaknai dan diterapkan pejabat negara.

”Saya paham tugas (menteri sosial) itu tidak mudah. Namun saling hormat-menghormati dengan cara yang tepat, adalah sangat arif dan bijaksana dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata dia.

Baca Juga :  Plat Besi Jembatan Layang Poros Kolam Lepas

Berita dan rekaman video tentang Risma marah-marah secara keras di depan umum kepada jajaran-jajaran di bawahnya langsung ataupun tidak langsung sudah sangat sering diluncurkan dan jejak digital tentang itu sangat mudah ditemui di media sosial. Caranya yang demikian itu terjadi di semua jabatan yang dia emban, mulai dari wali kota Surabaya hingga menjadi menteri sosial.

Baca Juga: Disemprot Mensos, Kadinsos Katingan: Jangan Sembarangan Marah-marahlah!

Dalam rapat kerja itu, wakil rakyat dari Kalimantan Tengah ini juga memberikan pandangan terkait pentingnya dibuat batasan waktu masa jabatan pejabat sementara di daerah, menempatkan pejabat dalam birokrasi di daerah sesuai kompetensi, serta segera penempatan jabatannya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Ia juga menyampaikan pandangan terkait pemindahan ibukota negara ke Provinsi Kalimantan Timur. Ia mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk pemerintah, menjadi realistis dalam melihat rencana pemindahan itu.

Dengan kondisi pandemi dan masalah yang dihadapi bangsa ini, kata dia, baik dari sisi perekonomian, kesehatan, dan keuangan negara, tentu rencana ini mesti ditinjau kembali.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *