PANGKALAN BUN – Syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan yang melalui jalur udara terus menjadi polemik di tengah masyarakat. Apalagi saat ini status PPKM level II yang disandang Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dinilai sudah saatnya kebijakan wajib PCR diturunkan menjadi wajib antigen sebagai salah satu syarat perjalanan. Tuntutan untuk mengkaji ulang wajib PCR bagi pelaku perjalanan udara terus digaungkan, terutama melalui media sosial.
Menyikapi hal itu, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengatakan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat belum menerima petunjuk lebih lanjut. “Dalam waktu dekat ini kita akan koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur Kalteng Sugianto Sabran,” tegasnya, Senin (25/10)
Ia menyebut, jika mengacu pada surat edaran dari pemerintah pusat, maka daerah yang sudah berstatus level II ketentuan sudah jelas diatur, baik dengan wajib PCR atau Antigen sebagai syarat perjalanan udara dengan pesawat terbang.
Diakuinya bahwa terkait dengan syarat bagi pelaku perjalanan udara, masih terjadi tarik ulur atas kebijakan apakah wajib PCR atau antigen. Namun pemerintah daerah akan mengikuti petunjuk yang lebih tinggi untuk memutuskan kebijakan tersebut.
Untuk itu ia meminta agar masyarakat lebih bersabar terkait kebijakan tersebut dan pemerintah daerah akan duduk bersama dengan pemerintah provinsi dan pusat guna membahas hal itu. “Nanti kita akan bahas bersama dan membahas bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tandasnya.
Untuk diketahui bahwa belum lama ini, pemerintah pusat melalui Satgas Penangan Covid-19 telah mengeluarkan edaran nomor 21 tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dimasa pandemi Covid-19.
Disebutkan bahwa pelaku perjalanan melalui udara di luar pulau jawa dan bali yang telah ditetapkan melalui Instruksi Mendagri PPKM Level I dan II, diwajibkan menunjukan surat PCR negatif yang diambil 2×24 jam atau antigen negatif 1×24 jam.
Saat dikonfirmasi terkait peningkatan kasus Covid-19 di Kobar, Pelaksana Satgas Harian Covid-19 Kotawaringin Barat, Tengku Alisyahbana membenarkan bahwa penambahan kasus yang terjadi belakangan ini sebagian besar didominasi oleh para pelaku rencana perjalanan. “Kotawaringin Barat ini pintu masuk, jadi kalau disebut kasus yang meningkat faktornya mobilitas yang tinggi, bisa saja hal itu terjadi,” pungkasnya. (tyo/sla)