Pemberantasan Miras di Kotim Bakal Jadi Pekerjaan Berat

Miras
HARUS BERSATU: Bupati Halikinnor melihat drum berisi arak yang ditemukan dalam penggerebekan pabrik miras ilegal di Jalan Jenderal Sudirman Km 11 Sampit, Kamis (22/4) lalu. (DINKES KOTIM FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Peredaran miras di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat untuk ditangani.Bupati Kotim Halikinnor berharap masyarakat dan Pemkab Kotim bersatu, berpartisipasi dan mendukung pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

”Orang yang berbuat tidak benar punya banyak akal. Banyak cara. Harapan saya, apabila masyarakat menemukan, segera laporkan ke aparat dan jangan berbuat anarkis,”kata Halikinnor, Jumat (23/4).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor, didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, prajurit TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, Kamis (22/4), menggerebek pabrik miras ilegal di Jalan Jenderal Sudirman Km 11. Halikinnor mendapati puluhan drum arak yang akan dijual. Setelah operasi itu, pihaknya menargetkan mengungkap pabrik lebih besar lagi.

Halikinnor menuturkan, Pemkab Kotim tak dapat melakukan pengawasan 24 jam penuh terhadap peredaran miras. Karena itu, dia memerlukan peran masyarakat untuk aktif dan ikut terlibat memberantasnya.

Baca Juga :  Bupati Kukuhkan Lima Pejabat Eselon II

”Ayo, masyarakat bersatu dukung pemerintah daerah. Bersama kita memberantas hal yang tidak baik. Tidak hanya miras, tetapi narkoba dan lain-lain. Kalau masyarakat mengabaikan, ini tidak hanya dapat merusak moral bangsa, tetapi merusak nama baik daerah kita,” tegasnya.

Lebih lanjut Halikinnor mengatakan, peredaran miras yang masih beroperasi akan ditertibkan. Pelakunya bisa terancam pidana lima tahun penjara. Dia mengimbau agar pelaku sadar dan masyakat berhenti membeli miras.

”Pelaku cobalah sadar diri. Berhenti jual barang tidak halal dan merugikan masyarakat. Lihat sendiri, kemarin arak dicampur air comberan. Memang mengingatkan ini susah, tetapi bagaimana caranya saya berharap masyarakat jangan membeli. Masyarakatlah yang kami harapkan sadar menjauhi perbuatan yang sia-sia,” ujarnya. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *