Miris!!! Campur Tangan Manusia Dominasi Penyebab Karhutla

kebakaran hutan dan lahan
KARHUTLA: Pemadaman Karhutla di Jalan Padat Karya, Kumai baru ini. Polisi juga masih menyelidiki kasus kebakaran lahan di dekat permukiman penduduk ini. (ISTIMEWA /RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN-Polres Kotawaringin Barat tidak bakal tinggal diam saat ada kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kobar. Pasalnya 90 persen kejadian karhutla di Kobar disebabkan oleh faktor manusia.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dani mengatakan, sesuai dengan instruksi pimpinan bahwa setiap kasus karhutla yang terjadi di wilayah Kabupaten Kobar harus diusut tuntas. Jika ada unsur kesengajaan maka pihaknya tidak segan untuk memproses hukum.

Bacaan Lainnya

“Sesuai aturan sudah jelas, membakar lahan untuk kepentingan berkebun dan lainya tidak diperbolehkan. Sementara kita tahu bahwa 90 persen lebih kasus kebakaran lahan ini disebabkan campur tangan manusia,” kata Kasat Reskrim.

Sedangkan sisanya ini disebabkan oleh faktor alam yakni akibat cuaca yang terlalu terik ataupun terkena petir. Sehingga setiap kasus kebakaran ini diselidiki untuk mengungkap penyebab Karhutla. “Jika ada bukti dan unsur kesengajaan, kita bakal proses hukum. Namun banyak pula dari kasus karhutla yang terjadi bahwa pemilik lahan tidak mengetahui lahanya terbakar,” ujarnya.

Baca Juga :  Wartawan Diminta Cerdas Gunakan Medsos

Namun jika hasil penyelidikan terungkap bahwa pemilik lahan membakar untuk berkebun, maka sudah ada unsur kesengajaan disana. Dengan begitu pihak yang membakar harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di depan hukum. “Kami juga tengah menyelidiki kasus karhutla yang di Sungai Bakau. Informasinya memang di bakar. Tapi siapa pembakarnya belum tahu dan sejumlah saksi kita mintai keterangan. Begitu pula kebakaran kahan di Jalan Padat Karya Kumai juga kami selidiki,” jelasnya.

Dijelaskan Rendra, saat ini sudah ada sejumlah warga yang ditangkap karena kasus karhutla. Hal ini tentunya bisa menjadi perhatian masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Mereka yang tertangkap membakar kahan, untuk ditanami kebun kelpaa sawit dan bercocok tanam,” pungkasnya. (rin/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *