“Padahal sudah saya temui, tapi mungkin mereka merasa belum puas sampai akhirnya kepala dinas kami yang turun langsung,” kata Gatot yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/3) siang.
Komunikasi antara kedua belah pihak itu berlangsung baik. Para tenaga kontrak menyampaikan keluhan mereka. Pihaknya pun mengupayakan agar hal tersebut dapat terpenuhi.
“Hari itu juga (kemarin) mereka langsung mengangkut sampah-sampah yang sudah tidak terangkut dari Rabu sore dan Kamis pagi,” terangnya.
Menurut Gatot mereka telah berjanji akan menyelesaikan pekerjaan mereka untuk mengangkut sampah-sampah yang ada di sejumlah depo.
Dirinya menjelaskan sampah-sampah tersebut rutin diangkut sehari dua kali, pada pagi dan sore hari. Sebanyak 12 armada digunakan sebagai sarana angkutan sampah, yang mengangkut sampah dari delapan depo sampah yang ada, ditambah dengan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) yang memang masih ada.
Dijelaskannya, 98 pekerja pengangkut sampah menginginkan agar uang makan sebesar Rp 500 ribu per bulan segera dibayarkan. Menurutnya, ada beberapa persyaratan administrasi yang masih belum terpenuhi seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Tidak ditahan (uang tambahan), hanya karena proses administrasi DPA dan SK PPTK yang baru keluar,” sebutnya.
Gatot menegaskan bahwa uang tambahan tersebut tetap akan dibayarkan karena merupakan hak para pekerja. “Saat ini kami sedang mengerjakan proses administrasinya, semoga cepat selesai dan secepatnya para pekerja mendapatkan haknya,” tandasnya. (yn/sir)