Musda Batamad Kotim segera Dilaksanakan, Tokoh Adat Dayak ”Turun Gunung”  

tokoh adat
AUDENSI: Sejumlah tokoh masyarakat Dayak Kotim menemui Bupati Kotim Halikinnor untuk menyampaikan rencana Musda Batamad Kotim awal April mendatang.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah tokoh masyarakat adat Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai turun gunung. Dalam waktu dekat akan segera menggelar musyawarah daerah untuk  menyusun kepengurusan organisasi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotim.

Sejumlah tokoh tersebut langsung menemui Bupati Kotim Halikinnor, Jumat (19/3). Mereka adalah Martha Ujai, Redy Setiawan, Rimbun, Wintersius, Yohanes Aridian, Tjumbie, Ahmad Yani, Agus Sanang, dan Ferdinan Lantik.

Bacaan Lainnya

Musda rencananya akan dilaksanakan awal April mendatang. Batamad Provinsi Kalteng telah menunjuk Rimbun yang juga anggota DPRD Kotim sebagai ketua tim formatur bersama sejumlah tokoh adat lainnya.

”Kami  sudah audiensi dengan Bupati Kotim perihal rencana Musda Batamad. Tentunya harus kami sampaikan kepada Bupati hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan terlebih dulu adalah kegiatan adat,” ujar Rimbun.

Rimbun menuturkan, sebagai tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, pihaknya menginginkan eksistensi Batamad bisa dihargai. Terutama untuk kalangan masyarakat adat.

Baca Juga :  Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri Berulang Kali

”Batamad harus dijadikan sebagai pengaman kebijakan pemerintah daerah untuk pembangunan Kotim hingga ke pelosok daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, eksistensi Batamad memang harus dipertahankan. Di sisi lain, dia juga berpesan agar Musda Batamad Kotim tak sampai membuat perpecahan di kalangan masyarakat adat. Pihak yang sebelumnya sudah tergabung dalam kepengurusan Batamad, hendaknya dirangkul dan diakomodir dalam kepengurusan baru nantinya.

”Yang pasti saya dorong kita jangan sampai terjadi polemik dan harus tetap bersatu,” tegasnya.

Sebagai informasi, kepengurusan Batamad Kotim sejatinya telah terbentuk. Akan tetapi, kepengurusan tersebut tanpa koordinasi dengan Batamad Kalteng. Hal itu membuat keberadaan Batamad Kotim tidak ada dalam struktur organisasi yang diakui Batamad Kalteng. Batamad Kalteng lalu memerintahkan agar di Kotim segera dibentuk kepengurusan Batamad yang sesuai peraturan organisasi. (ang/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *