Napi Narkoba dan Tipikor Juga Terima Remisi

HUT RI
Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Palangka Raya mengumumkan remisi bagi narapidana dalam rangka HUT ke 76 Proklamasi RI.(istimewa)

Dia menegaskan, para narapidana mendapat remisi telah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Mereka juga dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Rutan Palangka Raya, mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak melanggar maupun membuat kekacauan di dalam Rutan,”pungkasnya. (daq/gus)



Baca Juga :  Pemuda Ini Diringkus Bersama 8 Paket Sabu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *