Ia menegaskan bahwa kapasitas mereka hanya sebagai penitipan barang bukti, karena pengawas perairan tidak mempunyai dermaga sendiri. “Kapal Cantrang diamankan di Pelabuhan Pendaratan Ikan Kumai sejak Minggu 3 Oktober 2021, sembari menunggu proses penyidikan selesai,” pungkasnya. (tyo/sla)
Nelayan Jateng Ditangkap di Perairan Kumai
Gunakan Cantrang Untuk Tangkap Ikan
