Ketahuan Onani di Pangkalan Bun Park, Pria Plontos Ini Nyaris Dihakimi Warga

Onani di Keramaian Pangkalan Bun Park
ASUSILA: HSS (35) warga Desa Kumpai Batu Atas saat di Kantor Satpol PP Kobar. Lelaki ini diamankan setelah kedapatan beronani di kawasan Pangkalan Bun Park, Selasa (24/8). (wajah diblur)ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap identitas pelaku eksibisionis yang sempat viral di media sosial baru-baru ini. Lelaki berkepala plontos berinisial HSS (35) ini teridentifikasi sebagai warga RT 6, Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tertangkapnya lelaki yang berprofesi sebagai buruh itu berawal dari keresahan pengunjung kawasan Pangkalan Bun Park (PP) yang menyaksikan perilaku asusilanya. Warga yang geram nyaris saja menghakiminya, beruntung Satpol PP dan Damkar Kobar segera datang ke lokasi dan mengamankan pria tersebut.

“Beruntung kita cepat datang ke lokasi kejadian, pria ini nyaris saja dihakimi massa karena geram dengan aksi eksibisionisnya,” kata Kasi Ketentraman Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kobar, Selamat Rianto, Rabu (25/8).

Ia menceritakan, pelaku ini datang ke Pangkalan Bun Park memanfaatkan Wifi gratis di lokasi tersebut untuk menonton film porno, saat birahinya memuncak ia mengeluarkan alat vitalnya dan beronani.

Ketika diinterogasi lebih lanjut di Kantor Satpol PP, HSS mengakui bahwa dialah pelaku eksibisionis di kawasan Sport Center yang viral di media sosial ebberapa hari lalu. Lelaki ini juga mengakui bahwa hobi menonton film porno telah menjadi hobinya sejak SMP dan terus berlanjut hingga dewasa. “Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku diserahkan ke Polres Kobar karena korban pelecehan seksual di Sport Center melaporkan peristiwa tersebut ke Polres,” pungkasnya. (tyo/sla)

Baca Juga :  Petani Sawit Kian Terpuruk, Berpotensi Tingkatkan Pengangguran

 

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *