Pansus LKPJ Soroti Sisa Anggaran Covid-19

Pansus LKPJ Soroti Sisa Anggaran Covid-19
SERAHKAN BANTUAN: Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (dua kanan) saat menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu. (HENDRI/RADAR SAMPIT)

Hindari Penyelewangan, Minta Laporan Terperinci

KUALA PEMBUANG– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan soroti penyerapan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan. Pada tahun itu Pemerintah Kabupaten Seruyan menyediakan anggaran untuk pasien Covid-19 tahun 2020 sebanyak Rp. 44 Miliar lebih dan realisasi anggaran yang terserap baru sekitar Rp 36 miliar.

Bacaan Lainnya

Anggota Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020 Hj Masfuatun mengatakan, dengan sisa anggaran kurang lebih Rp 8 miliar, sudah seharusnya pemerintah menggunakan anggaran tersebut untuk melanjutkan kembali penanganan Covid-19 di Bumi Gawi Hatantiring Ini.

“Hal ini menjadi perhatian kami sebagai tim Pansus LKPJ. Ini menjadi salah satu rekomendasi kami untuk pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti,” bebernya.

Disamping itu Wakil Pansus, Bejo Riyanto juga meminta pemerintah daerah agar ada transparansi dalam penggelolaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut. “Dalam LKPJ kami tidak menemukan laporan tersebut secara terperinci, sehingga kami meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk menyajikan laporan tersebut. Untuk saat ini yang sudah menyerahkan hanya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan saja,” katanya.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2021, Pemerintah Seruyan Tanam Ribuan Pohon 

Menurutnya dana penanganan Covid-19 yang berjumlah RP 44 miliar lebih itu didapat dari pemangkasan anggaran dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait. “Maka dari itu kami memerlukan laporan tersebut disajikan secara terperinci agar lebih transparan dalam pengelolaannya,” pungkasnya. (hen/sla)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *