Patroli Blue Light, Buru Pelaku Balap Liar

Balap Liar
ANTISIPASI BALAP LIAR : Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli pengamanan, mengantisipasi aksi balap liar, Kamis (15/4) malam.(IST/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Maraknya aktivitas ilegal balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya, ternyata menjadi perhatian khusus aparat kepolisian. Meskipun, belum lama ini sudah berhasil mengamankan puluhan pembalap liar di kawasan Jalan Dr Murjani.

Aktivitas itu dinilai membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain, serta mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Antisipasi balap liar, Polresta Palangka Raya menggelar patroli pengamanan, Kamis (15/4) tadi.

“Kami serius menanggapi berbagai informasi dan keluhan masyarakat. Salah satunya kegiatan balapan liar. Atas hal itu kami melaksanakan patroli, yakni  melakukan giat , Unit Patroli Polresta Palangka Raya, yakni menghidupkan lampu  sebagai tanda dan antisipasi balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya,” ujar Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata, Jumat (16/4).

Kata mantan Kapolsek Pahandut itu, giat dilakukan juga dengan banyaknya aduan dan keluhan masyarakat, yakni  mengenai cukup sering kali terjadinya balapan liar di bulan Ramadan.

“Kami tegas akan bertindak jika melanggar aturan. Atas hal itu, kami berharap masyarakat tidak melakukan balapan liar, apapun alasannya, di lokasi manapun yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta mengganggu ketenangan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Naik Kendaraan Ga Pake Masker, Hati-Hati Dirazia Petugas!

Pamen Polri ini juga mengatakan, dalam giat itu pihaknya memberikan edukasi dan mengimbau kepada masyarakat terutama anak muda yang nongkrong di pinggir jalan maupun yang tertangkap ingin melakukan balapan liar agar tidak dilakukan, mengingat resiko nya sangat besar bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Terutama ini bulan suci Ramadan. Seharus lebih fokus untuk beribadah kepada Allah. Dengan adanya kegiatan Patroli ini, dapat mengantisipasi balap liar di wilayah hukum polresta Palangkaraya, terutama di tempat yang sering digunakan anak muda untuk balap liar seperti Jalan Dr. murjani, Jalan Diponegoro,” ungkapnya.

Edia menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Palangka Raya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *