SAMPIT-Sebanyak 23 pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti job fit (uji kesesuaian). Mereka umumnya merupakan kepala dinas dan kepala badan, yang dipersiapkan jika nantinya ada rotasi dan mutasi oleh Bupati Kotim.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Alang Arianto mengatakan, Job Fit sebagai salah satu persyaratan sesuai PP 11 tahun 2017 dan PP 17 tahun 2019. Apabila akan dilaksanakannya mutasi antar instansi bagi jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIB harus melakuan job fit.
“Ada 23 eselon II yang ikut, sebagai penyesuaian, dari kepala dinas yang definitif ini jika dimutasi cocoknya dimana. Peluang dipindahkan ke jabatan lain itu yang akan terlihat dari Job Fit ini,” terangnya.
Dijelaskannya pula, sesuai aturan, apabila bupati ingin melakukan mutasi harus melalui Job Fit untuk penilaian kompetensi jabatannya. “Artinya kita tidak menyalahi peraturan dan undang-undang yang berlaku. Sudah ada penilaian dan kesesuaian aturannya sudah jalan,” tambah Alang.
Sehingga lanjutnya, norma, standar, prosedur,dan kriteria (NSPK) sebagaimana yang telah di sosialisasikan sebelumnya sudah memenuhi tahapan tersebut.
Kegiatan tersebu berlangsung dua hari. Hari pertama para peserta menjawab pertanyaan melalui lembar jawaban, mencari jawaban yang paling tepat, bukan benar salahnya. Hari kedua, dilakukan wawancara untuk mengetahui minat kedepannya seperti apa.
“Apakah seperti saya ini tetap di BKPSDM atau tidak, nanti ada minatnya. Itu yang menjadi bagan pertimbangan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian,” tandas Alang. (yn/gus)