Pelaku Tabrak Lari Jadi Buronan, Tinggalkan Korban Tewas di Jalan

Pelaku Tabrak Lari Jadi Buronan
Ibu korban tabrak lari nampak sedih, ketika didatangi anggota satlatas yang memberikan santunan.

PALANGKA RAYA- Nasib naas menimpa Wahyudi (35) warga Kalampangan. Pria ini ditemukan tak bernyawa dengan kondisi memprihatinkan dan mengenaskan di tepi Jalan Mahir Mahar Kilometer 3, Sebangau, Sabtu (5/6) dini hari.

Diduga kuat,  pria yang diasuh oleh ibunya yang sudah renta itu menjadi korban tabrak lari. Dia mengalami luka parah pada beberapa bagian tubuh hingga di kaki bagian kiri putus dan tewas di tempat.

Pihak kepolisian juga menengarai pria ini ditabrak dengan keras oleh sebuah kendaraan jenis mobil, yang meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Palangka Raya menuju arah Pulang Pisau. Namun,  saat kejadian tidak ada orang atau saksi yang melihat  langsung mobil yang menabrak. Insiden berdarah itu kini dalam penyelidikan dan pengembangan aparat kepolisian Sat Lantas Polresta Palangka Raya.

“Benar, diduga menjadi korban lakalantas tabrak lari. Kita sudah melakukan olah TKP. Korban dalam keadaan meninggal dunia ditemukan dipinggir jalan dan kondisinya banyak luka, di kaki bagian kiri terputus,” ujar Ka SPKT I Polsek Sebangau, Aiptu Agus Setiyawan.

Baca Juga :  Pemakai Motor Berknalpot Brong Bisa Didenda Rp 250 Ribu

Dijelaskannya, sebelum ke lokasi pihaknya menerima laporan terjadinya kejadian tersebut, hingga Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP)  dan mengevakuasi jenazah korban.

”Kejadian tersebut  dinyatakan oleh warga setempat sekitar pada pukul 00.10 WIB, saat kondisi arus lalu lintas sepi dan tidak adanya lampu penerangan jalan. Dari Keterangan para saksi mata, Wahyudi ditabrak dari arah belakang hingga mengakibatkannya meninggal dunia,” sebutnya.

Dijelaskan Agus pula, anggota Satlantas Polresta Palangka Raya setelah mendapatkan keterangan dari warga setempat dan terus berusaha mencari identitas pengendara yang menabrak pejalan kaki itu. Tak lupa, pihaknya juga mengingatkan senantiasa berhati-hati saat berkendara, yakni dengan mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Kalau nantinya ketemu, tentunya pengendara tersebut wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,  karena korban yang ditabraknya meninggal dunia. Kita juga sudah memberikan santunan kepada keluarga almarhum,” ujarnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *