Pemasangan Tiang Listrik, Dikira Ada Ganti Rugi

Pemasangan Tiang Listrik
Ilustrasi

KUALA KURUN – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Kurun melakukan silaturahmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas). Dalam silaturahmi itu, ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh PLN.

”Salah satu keluhan mereka yakni terkait banyak masyarakat kita yang termakan berita hoax, terkait memasang tiang listrik di lahan milik mereka,” ucap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gumas Neni Yuliani, Rabu (7/7).

Dia mengatakan, ketika petugas PLN datang ke lapangan untuk melakukan pemasangan tiang listrik di berbagai desa yang belum teraliri listrik yang ada di Kabupaten Gumas, banyak dari masyarakat yang menanyakan perihal ganti rugi lahan mereka yang terpasang tiang listrik tadi.

”Kalau untuk pemasangan tiang listrik itu tidak ada ganti rugi. Yang ada itu hanya tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), yang mendapat ganti rugi dari pemerintah,” tuturnya.

Neni pun menyarankan kepada PLN, agar meningkatkan koordinasi terkait kendala dalam pemasangan listrik desa. Nantinya, dari DPRD dan pemkab akan membantu untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, sehingga pemasangan tiang listrik tidak lagi dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga :  Waspadai Banjir dan Puting Beliung

”Kami harapkan koordinasi terus dilakukan dengan eksekutif dan legislatif, karena berdasarkan laporan masyarakat, selama ini PLN yang kurang sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan tiang listrik tadi,” ujar Politikus Partai Demokrat ini.

Neni menambahkan, banyak manfaat dan keuntungan yang dirasakan masyarakat dengan adanya listrik. Suatu desa yang sebelumnya terisolasi, akan semakin maju dan berkembang dengan adanya listrik dari PLN.

”Terpasangnya listrik itu untuk keuntungan masyarakat desa yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tandas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini. (arm/gus)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *