SAMPIT – Aksi balap liar di Kabupaten Kotim seakan tidak ada habisnya. Buktinya saja, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim kembali menjaring 7 unit kendaraan roda dua yang terlibat aksi balap liar.
”Benar. Kami ada mengamankan 7 unit motor yang terlibat balapan liar. Ke 7 unit ini kami tilang,” kata Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahhidin saat dihubungi Radar Sampit, Rabu (11/8) pagi kemarin.
Ia menjelaskan, aksi ini terungkap saat anggota Sat Lantas Polres Kotim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi aksi balap liar di sekitar kawasan Taman Kota Sampit, pada Minggu (8/8) dini hari.
Menurutnya, ketika digerebek aparat, para joki balap liar ini berhamburan. Dengan tergesa-gesa, pelaku balap liar berhamburan ke sana kemari. Sebagian pelaku, berhasil diamankan bersama kendaraannya.
”Intinya kami tidak akan pernah berhenti menindak pelaku balap liar di Kotim. Siapapun yang terlibat, pasti akan kami tindak,” tegas Salahhidin.
Sebelumnya, Sat Lantas Polres Kotim juga telah menjaring sebanyak 19 unit motor balapan liar. Dari 19 unit motor yang diamankan, rata-rata menggunakan knalpot brong.
Salahhidin menyebutkan, saat ini sudah ada 26 kendaraan bermotor yang ditilang. Diungkapkannya pula, para pelaku balap liar yang terjaring ini juga abai dengan protokol kesehatan (prokes).
”Setelah terjaring, para pelaku balap liar kami perintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Sedangkan motornya kami tahan,” tandasnya. (sir/gus)