Pembangunan Gedung Walet di Kantor Desa Kenyala Terus Berjalan

Gedung sarang burung walet
BERPOLEMIK: Gedung sarang burung walet yang dibangun di areal Kantor Desa Kenyala.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pembangunan gedung sarang burung walet di halaman Kantor Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, terus dikebut. Bahkan, bangunan itu hampir rampung. Aparatur pemerintahan desa bingung menghentikan aktivitas tersebut kendati dilakukan di areal aset kantor desa.

”Pembangunannya masih saja terjadi. Tidak pernah berhenti sampai sekarang,” kata Kepala Desa Kenyala, Sahewan Harianto, Minggu (6/6).

Bacaan Lainnya

Sahewan mengaku telah melapor ke Pemkab Kotim dan aparat kepolisian. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebagai pemimpin desa. Terkait ditindaklanjuti atau tidaknya laporan itu, dia menyerahkan kepada aparat penegak hukum, karena dia tak memiliki kewenangan menghentikan apalagi melakukan upaya paksa pada oknum yang membangun di atas lahan pemerintah desa.

”Yang pasti saya sudah laporkan ada pendirian gedung walet di areal tanah yang dimiliki dan dikuasai pemerintah desa. Ketika ada persoalan di kemudian hari, saya tidak bisa disalahkan, karena sudah melakukan upaya yang bisa saya lakukan untuk melindungi aset desa ini,” tegas Sahewan.

Baca Juga :  Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink

Dia sebenarnya berharap agar pembangunan gedung walet itu dihentikan dan ada ketegasan dari aparat penegak hukum. Jangan sampai nantinya ketika gedung itu selesai, baru ada kejelasan. Apalagi jika terbukti pembangunannya menyalahi aturan, dipastikan akan dibongkar.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, langkah kepala desa dinilai sudah tepat. Meski demikian, dia mengaku tak terkejut dengan masalah itu.

”Kenapa saya katakan tidak merasa terkejut dan heran? Sebab, di daerah kita ini dari masa ke masa belum ada niatan untuk menjaga aset dengan baik dan benar. Bahkan, cenderung ada unsur pembiaran. Aset desa ini kan artinya aset pemerintah yang harusnya diamankan,” ujarnya.

Lumban Gaol mengaku kerap menyampaikan perihal pentingnya menjaga aset daerah itu pada pertemuan resmi dengan Pemkab Kotim. Namun, hingga kini tak ada yang ditindaklanjuti sampai beres.

”Saya menduga terjadinya kasus di Desa Kenyala bukan muncul secara tiba-tiba. Saya meyakini hal ini terjadi akibat buruknya sistem administrasi pemerintahan kita mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Beberapa kasus serupa yang sudah muncul lama, namun tidak direspons seperti, eks terminal Parenggean dan tempat pemakaman umum di Jalan Jenderal Sudirman,” ujarnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *