Meski demikian, pihaknya berharap Bupati Kotim Halikinnor bisa membenahi karut-marut soal aset itu. Termasuk menekan pemerintahan desa untuk mengamankan asetnya. Pasalnya, perbuatan menyerobot aset desa atau milik pemerintah merupakan perbuatan pidana.
”Kami masih tetap optimistis kepada pemerintahan baru Pak Halikinoor dan Irawati untuk dapat dengan sungguh-sungguh membenahi dan menindaklanjuti persoalan mulai dari aset desa hingga aset pemerintah daerah lainnya,” tandasnya. (ang/ign)