TAMIANG LAYANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Lurikto mengungkapkan bahwa memang adanya pengrusakan sungai Bumut di Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sawit Graha Manunggal (SGM).
“Memang ada pengrusakan sungai oleh perusahaan tersebut,” ungkap Lurikto, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/6).
Dijelaskan, pengrusakan anak sungai tersebut diakibatkan oleh pihak perusahaan yang melakukan land clearing atau pembukaan lahan. “Tim kami sudah ke lapangan memeriksa, hasilnya adanya laporan dari tim, selain merusak sungai juga memindahkan aliran sungai,” bebernya.
Ditambahkan Lurikto, dari hasil tim yang turun ke lapangan, perusahaan juga pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2019 lalu di hulu sungai. Saat ini pengrusakan oleh pihak perusahaan dilakukan di hilirnya. “Langkah yang dilakukan oleh tim mengambil sampel air, menghentikan aktivitas perusahaan serta telah ditandatangani berita acara oleh pihak PT SGM, mereka siap untuk membenahi,” katanya.
Akibat dari aktivitas perusahaan yang tak memenuhi ketentuan yang berlaku saat melalukan land clearing, DLH Barito Timur meminta untuk memperbaiki aliran sungai. “Sehingga nantinya masyarakat dapat menggunakan air tersebut sebagai kebutuhan sehari-hari serta tidak lagi adanya laporan atas aktivitas perusahaan yang merugikan semua pihak,” tukasnya. (apr/fm)
Pembukaan Lahan Sawit Merusak Lingkungan
DLH Sebut PT SGM Lakukan Pengrusakan Sungai
