Pemerintah Tegaskan Mudik Lokal juga Dilarang 

Mudik Lokal juga Dilarang 
POS PENYEKATAN: Pos yang dibangun untuk mencegah pemudik di perbatasan Kalteng-Kalbar, Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau.(RIA MEKAR/RADAR SAMPIT)

”Bahkan, kalau untuk logistik, diharapkan hanya dua orang, yakni sopir dengan satu pendamping atau kernet. Itu pun protokol kesehatan akan tetap dipantau,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pengawasan angkutan, pemerintah akan memasang stiker khusus pada angkutan resmi agar tetap bisa beroperasi selama periode larangan mudik. Angkutan yang memiliki stiker khusus akan melayani masyarakat yang melakukan perjalanan dengan ketentuan khusus.

Bacaan Lainnya

Yulindra menyebutkan, penandaan angkutan dengan stiker sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri Tahun 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

”Di satu sisi, pemasangan stiker juga untuk mengantisipasi taksi tidak resmi atau travel gelap, sehingga angkutan yang beroperasi hanya yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Skema putar balik bisa saja diberlakukan apabila masyarakat yang melakukan perjalanan tidak mematuhi protokol kesehatan. Jika di daerah tujuan memiliki pos pemeriksaan PCR atau rapid test, bisa diarahkan untuk pengecekan kesehatan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Tambang Galian C di Bukit Raya Dipastikan Ilegal

”Hanya saja, untuk pengawasan memerlukan kesiapan dari kabupaten dan kota, karena pengawasan peniadaan mudik ini tidak hanya tugas pemerintah provinsi,” ujarnya.

Siap Cegat Pemudik

Sementara itu, pos penyekatan pemudik lintas provinsi di wilayah Kabupaten Lamandau mulai beroperasi. Penyekatan bagi pelintas batas antar Provinsi Kalimantan Tengah-Kalimantan Barat itu didirikan di Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang.

Penjaga pos yang juga difungsikan sebagai tempat pelayanan terpadu itu terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Linmas. Mereka akan melakukan pengawasan dan pengendalian arus mudik di wilayah tersebut.

Pantauan di lapangan, petugas jaga pos pelayanan terpadu sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas tanpa terkecuali. Bahkan, hujan yang mengguyur tidak menyurutkan petugas untuk tetap berdiri di tengah jalan.

”Sementara ini pengendara yang melintas hanya dilakukan pemeriksaan dan pendataan identitas, serta pemeriksaan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan cek suhu badan. Rata-rata kendaraan yang melintas berpelat Kalimantan Barat,” kata Kadishub Lamandau Atie Dieni.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *