Pemko Palangka Raya Berkomitmen Cegah Korupsi

Cegah Korupsi
KOORDINASI : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ketika menghadiri rapat koordinasi program pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah Se Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin (5/4) kemarin.(ISTIMEWA/ HUMAS PROTOKOL)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengikuti menghadiri rapat koordinasi program pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah Se Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (5/4) kemarin. Hal itu sebagai komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana maupun potensi korupsi di lingkungan pemerintah. Rapat koordinasi  tersbeut dipimpin oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran,  dihadiri pula Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Kepala Inspektorat Kota  dan diikuti Bupati  Se Kalteng.

Wali Kota Palangka Raya hadir bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya dan Sekretaris Daerah  Kota Palangka Raya yang juga diikuti secara virtual oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng.

Bacaan Lainnya

”Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemkot untuk mencegah potensi korupsi. Kehadiran saya, sebagai bentuk dukungan dan sebagai komitmen saya juga menyelaraskan visi dan misi terkait penekanan, pencegahan korupsi,” ujar Fairid Naparin.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Terus Berinovasi untuk Pelayanan Publik

Diungkapkannya pula, sejauh ini hampir seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat di pemerintah kota telah melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN)  dan mencapai angka 98,41 persen. Dengan rincian 314 wajib lapor, 309 sudah lapor, lima belum lapor, dan 309 yang melapor tepat waktu.

”Ini adalah upaya kami selaku Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga dan mencegah terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan adanya korsupgah dan MCP ini adalah salah satu bentuk transparansi Pemerintah Kota Palangka Raya. S aya selalu berusaha ke depan Palangka Raya semakin lebih maju dan potensi korupsi bisa semakin ditekan,” tegas Fairid.

Ia menambahkan, komitmen Pemerintah Kota Palangka raya untuk senantiasa menjalankan pola pemerintahan yang bebas dari tindak korupsi, tidak perlu diragukan lagi. Sebab berbagi langkah dan upaya konkret dilakukan untuk memastikan hal tersebut, termasuk lebih meningkatkan pengawasan dari Inspektorat. Termasuk selalu berkomunikasi dan berkonsultasi kepada pihak berwenang terkait aturan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *