Pihaknya pun terus mendorong dan mendukung KPK guna di pemerintahan mewujudkan pencegahan korupsi yang lebih bersinergi, fokus, efektif dan efisien.
”Kami berkomitmen mendukung strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” tandas Fairid. (daq/gus)