PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, memimpin Rapat Pembagian Tanggung Jawab Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam menjaga, meneggakkan dan mengedukasi Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah setempat.
Rapat ini sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah Suganto Sabran, dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 dan vaksinasi di Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir dalam rapat itu Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Digelar di ruang rapat Peteng Karuhei 1 Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (20/5).
Sekda kota Hera Nugrahayu menyatajan, langkah ini bertujuan membagi tanggung jawab dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan (prokes). Dimaksudkannya, pemkot komitmen menjalankan hal tersebut sehingga semua pihak memiliki peranan dalam penegakan prokes, yang diharapkan bisa menurunkan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya.
Dia menekankan, melalui rapat itu sebagai implementasi, yakni semua SOPD diberikan tanggung jawab sesuai tupoksinya masing-masing untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara optimal.
”Contohnya Disperindag, maka tanggung jawabnya di wilayah pasar. Sedangkan Dinas Kesehatan tugasnya memastikan vaksinasi berjalan lancar. Begitu juga bagi PD lainnya, masing-masing akan mempunyai tanggung jawab penuh dalam pengaplikasian pendisiplinan protokol kesehatan,” ujar Hera.
Ia juga menyebutkan, berbagai langkah terus diupayakan pemerintah kota dalam penanggulangan Covid-19. Meskipun, memang tidak bisa dipungkiri masih ada warga terkonfirmasi wabah tersebut. Namun diiringi pula warga yang sudah dinyatakan sembuh dari terpapar Covid-19. ”Saya memastikan pemkot akan terus melakukan upaya konkret dalam menekan laju penyebaran Covid-19.” Cetusnya.
Hera menambahkan, pengoptimalan tersebut merupakan langkah konkret dalam mewujudkan zona hijau di kota Palangka Raya, terkait penyebaran Covid-19. Sekaligus juga mengajak masyarakat agar benar-benar menerapkan prokes dalam berbagai aktivitas, sehingga bisa mencegah penularan dan menekan laju penyebaran.