Pemko Palangka Raya Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
PRESTASI : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ketika memperlihatkan piala dan piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2020, Senin (15/3).(IST IMEWAHUMAS PROTOKOL)

PALANGKA RAYA– Prestasi gemilang diperoleh  Pemerintah Kota Palangka Raya. Yakni Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2020, Senin (15/3) kemarin.

Hal ini tidak lepas dari kemampuan dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Mewujudkan pemerintahan yang good governance, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

Prestasi yang diraih tersebut dalam kategori pejabat pengelola informasi dan dokumentasi PPID utama Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah. Anugerah ini juga sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Publik.

Penghargaan itu diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, yang diterima langsung Wali Kota Palangka Raya  Fairid Naparin,  di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Fairid menyatakan, pemerintah kota akan terus meningkatkan berbagai layanan dan menjamin hak warga Negara untuk mengetahui kebijakan dan program publik dari pemerintah. Selain itu akan terus mewujudkan pemerintahan yang baik, dapat dipertanggungjawabkan, efektif, efisien dan akuntabel.

Baca Juga :  Waspada, Penularan Covid-19 Masih Ada

“Alhamdulillah atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya menerima secara langsung anugerah keterbukaan informasi publik. Bahkan kali ini pemko naik peringkat dari tahun sebelumnya,  menjadi peringkat terbaik dengan skor 94,20,” ujarnya.

Atas prestasi itu pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Kalteng serta seluruh jajaran keluarga besar pemkot baik itu lembaga legislatif dan instansi vertikal. Dan, berharap kedepan mampu mempertahankan prestasi merupakan tugas yang cukup berat dan semoga ini bisa menambah motivasi kedepannya.

Fairid menambahkan, berbagai peningkatan pelayanan publik terus dilakukan, bahkan pihaknya juga telah menyediakan aplikasi PPID dimana masyarakat dapat mengakses langsung terhadap permintaan informasi secara online. Yakni melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang yang berada di Jalan Yos Sudarso dekat bundaran besar.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *