Pemko Palangka Raya Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
PRESTASI : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ketika memperlihatkan piala dan piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2020, Senin (15/3).(IST IMEWAHUMAS PROTOKOL)

Ke depan lannjutnya, terus melaksanakan d keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

”Ini adalah implementasi mendorong partisipasi masyarakat dan tekad kuat pemkot dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, sehingga kota Palangka Raya semakin lebih maju dan lebih baik,” pungkas Fairid. (daq/gus)

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Guru Harus Jaga Semangat dan Motivasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *