Pemprov Salahkan 4 Pemkab

Serapan Anggaran Covid-19 Dianggap Nol

Serapan Anggaran Covid-19 Dianggap Nol
Penanganan Jenazah Covid-19 di Palangka Raya, yang dibantu oleh personel Brimob. (istimewa)

PALANGA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengungkapkan,  penggunaan dan belanja anggaran Pemerintah Provinsi (Provinsi) setempat untuk penanganan Covid-19 sudah maksimal.

Hal tersebut dinyatakannya, menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang menyoroti minimnya serapan dana Covid-19. Menurutnya dana tersebut untuk penanganan Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan.

Bacaan Lainnya

Bahkan lanjut Nuryakin,  dalam kesempatan tersebut Mendagri memberikan teguran kepada sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemprov Kalteng.

“Sebetulnya realisasi anggaran Covid-19 di Kalteng ini sifatnya akumulatif, yang merupakan realisasi anggaran dari kabupaten dan kota,” katanya, Senin (19/7)

Nuryakin pun menyatakan, rendahnya serapan anggaran hingga menjadi peringatan Mendagri dikarenakan ada 4 kabupaten yang serapan anggarannya masih nol persen. Disebutkannya, keempat kabupaten tersebut, yakni Murung Raya, Kotawaringin Timur, Sukamara dan Kapuas.

Ia menegaskan, hal ini tentu menjadi perhatian, karena rendahnya realisasi anggaran di tingkat kabupaten tersebut berdampak terhadap realisasi anggaran provinsi yang dibuat secara kumulatif. Akibatnya, pemerintah provinsi mendapat teguran dari pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri.

Baca Juga :  Ajak Warga Suka Menabung di Bank Sampah

“Empat kabupaten ini menjadi sorotan karena masih nol persen realisasinya. Sementara kabupaten lainnya masih harus terus dipacu,  karena secara realisasi ada beberapa yang masih rendah,” tegas Nuryakin.

Ia juga mengatakan, pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Kalteng juga akan memberi teguran tertulis kepada pemerintah kabupaten yang realisasi anggarannya masih sangat rendah. Sehingga diharapkan hal tersebut menjadi catatan bersama, khususnya berkaitan dengan penanganan Covid-19.

“Secara berjenjang, pemerintah provinsi juga memberikan teguran kepada kabupaten kota. Diharapkan penanganan pandemi ini menjadi hal serius untuk dikerjakan,” ucapnya.

Khusus untuk lingkup Pemprov Kalteng, Nuryakin memastikan pemerintah telah mendorong upaya percepatan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun ini. Pemerintah provinsi bahkan sudah mengeluarkan surat terkait pembayaran insentif bagi para tenaga kesehatan ini.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *