Pelaku juga Tilap Uang Pensiunan ASN
SAMPIT – Lorensius Guritno (27), warga Jalan Kenan Sandan, Baamang, Sampit ini kembali diperiksa
penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang terkait kasus penggelapan satu unit sepeda motor.
”Selain menggelapkan uang, pelaku juga ada menggelapkan sepeda motor milik warga yang ia pinjam,” kata Kapolsek Baamang AKP Ratno, Sabtu (22/5).
Kejadian bermula saat pelaku meminjam sepeda motor milik warga bernama Salbiah (47) dengan alasan ingin mengambil uang di salah satu toko waralaba, Kamis (20/5) lalu.
Korban yang pada saat itu tidak mencurigai dengan niat busuk pelaku, kemudian meminjamkan sepeda motor beserta telepon genggamnya kepada pelaku. Pelaku lalu pergi meninggalkan korban.
”Waktu itu korban cukup lama menunggu si kedatangan pelaku. Saat dicoba dihubungi, nomor handphone milik korban sudah tidak aktif. Korban pun panik dan melaporkan kejadian itu kepada Polisi,“ jelasnya.
Pihak Kepolisian pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikandi lapangan dan berhasil mengamankan pelaku.
”Selain menggelapkan uang pensiunan ASN, pelaku juga telah menggelapkan sepeda motor milik orang lain. Saat ini yang bersangkutan sedang kami proses sidik,”pungkasnya.(sir/fm)